Jumat, 04 Januari 2019

TEKNOLOGI INFORMASI

    

Teknologi informasi


     Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern.


     TI adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputersistem informasiperangkat keras komputerbahasa program , dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari TI. TI menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.
     TI melakukan berbagai fungsi (TI Disiplin/Kompetensi) dari meng-instal Aplikasi untuk merancang jaringan komputer dan basis data informasi. Beberapa tugas yang TI lakukan mungkin termasuk manajemen data, jaringan, rekayasa perangkat keras komputer, basis data dan desain perangkat lunak, serta manajemen dan administrasi sistem secara keseluruhan. Teknologi informasi mulai menyebar lebih jauh dari konvensional komputer pribadi dan teknologi jaringan, dan lebih ke dalam integrasi teknologi lain seperti penggunaan ponsel, televisi, mobil, dan banyak lagi, yang meningkatkan permintaan untuk pekerjaan .
     Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Maka bahasa adalah teknologi, bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain tetapi itu tidak bertahan secara lama karena Setelah ucapan itu selesai, maka informasi yang berada di tangan si penerima itu akan dilupakan dan tidak bisa disimpan lama. Selain itu jangkauan suara juga terbatas.
     Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi bisa lebih jauh. Gambar ini bisa dibawa-bawa dan disampaikan kepada orang lain. Selain itu informasi yang ada akan bertahan lebih lama. Beberapa gambar peninggalan zaman purba masih ada sampai sekarang sehingga manusia sekarang dapat (mencoba) memahami informasi yang ingin disampaikan pembuatnya.
     Ditemukannya alfabet dan angka arabik memudahkan cara penyampaian informasi yang lebih efisien dari cara yang sebelumnya. Suatu gambar yang mewakili suatu peristiwa dibuat dengan kombinasi alfabet, atau dengan penulisan angka, seperti MCMXLIII diganti dengan 1943. Teknologi dengan alfabet ini memudahkan dalam penulisan informasi itu.
Kemudian, teknologi percetakan memungkinkan pengiriman informasi lebih cepat lagi. Teknologi elektronik seperti radiotelevisikomputer mengakibatkan informasi menjadi lebih cepat tersebar di area yang lebih luas dan lebih lama tersimpan.



TEKNOLOGI

Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT
     Para pelaku industri berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk segera mengeluarkan regulasi terkait dengan Internet of Things (IoT. Kehadiran regulasi ini dinilai akan membantu pengembangkan IoT di Indonesia.

     Diungkapkan pendiri Indonesia IoT Forum, Teguh Prasetya, Kemkominfo saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri (Permen) izin kelas yang menggabungkan beberapa Permen, keputusan menteri, dan peraturan direktur jenderal berbasis izin kelas seperti SRD, WLAN 2.4GHz, WLAN 5.8GHz, Low Power Device, DSRC, LAA, serta IoT.
"Regulasi ini nantinya akan membuka kesempatan bagi teknologi jaringan LPWAN lain, selain yang berbasis seluler seperti Narrowband IoT (NB–IoT), untuk dapat beroperasi secara legal di Indonesia. Perangkat IoT juga akhirnya memiliki landasan regulasi ketika mengurus sertifikasi perangkat dari ditjen SDPPI atau lebih dikenal dengan sertifikasi Postel," ujar Teguh Prasetya, Founder Indonesia IoT Forum dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).
Menurut Teguh, berbagai pilihan dalam pemanfaatan IoT diperlukan karena tidak semua solusinya dapat dipaksakan menggunakan satu teknologi. Sebagai gambaran, aplikasi jaringan IoT di daerah rural yang hampir tidak ada manusia dengan penggunaan data yang kecil, mungkin tidak akan masuk dalam skala investasi layanan jaringan NB–IoT.
Sebaliknya, solusi IoT untuk Smart City yang ada di pusat kota bisa menggunakan layanan NB–IoT yang saat ini sudah tersedia.
     Indonesia IoT Forum sendiri saat ini sedang melakukan kampanye IoT Goes to Market di lima kota. Sebanyak 4 kota telah disinggahi, yaitu Bandung, Jakarta, Bali, dan Medan.
"Dari keempat kota tersebut, banyak masukan untuk segera go to market dan semua pihak sepakat bahwa harus ada kolaborasi, tidak bisa hanya bergantung pada satu teknologi untuk kebutuhan industri maupun ritel yang unik di Indonesia," tambah Teguh.
Business Development PT Polytron, Joegianto, melihat IoT sebagai connectivity layer pada industri 4.0 menjadi kunci berkembangnya teknologi lain, sehingga perlu didorong untuk berkembang.
     "Polytron sebagai perusahaan teknologi di Indonesia yang 100 persen milik lokal, tetap membuka diri untuk mempelajari, dan melihat teknologi komunikasi perangkat IoT yang cocok dengan kebutuhan," tuturnya.
Ia menambahkan, Polytron saat ini sedang menjajaki penggunaan teknologi NB-IoT dengan XL Axiata untuk mempelajari platform IoT mereka yang dinamai FlexIOT. Selain itu, juga mempelajari tentang pengggunaan LoRa untuk area rural yang saat ini regulasinya tengah dibuat oleh pemerintah.
Pihaknya berharap aturan tersebut dapat segera selesai. "Sebagai industri yang ada di Indonesia, kami harus mendukung dan patuh dengan aturan pemerintah yang sejatinya dibuat untuk kepentingan bersama," sambungnya.
Lebih lanjut, CEO Dycodex, Andri Yadi, menyatakan harapan besar dan dukungan penuh terhadap peemrintah untuk segera menerbitkan regulasi IoT, khususnya terkait LPWA non seluler. Dycodex merupakan startup yang memproduksi dan penyedia solusi IoT di Indonesia.
"Walaupun pada dasarnya IoT makers bersifat agnostik terhadap konektifitas, akan tetapi LPWA bisa menjadi pilihan solusi untuk use case tertentu. Regulasi tersebut akan menjadi acuan sekaligus perlindungan yang kuat bagi makers untuk segera mengkomersialkan pengembangan produk dan solusi ke lapangan," jelasnya.
Selama ini, katanya, pengembangan di lapangan masih berada di dalam ranah trial atau riset, dan non komersial, sehingga cakupannya masih terbatas. Pengguna dinilai belum merasakan manfaat seutuhnya dari solusi berbasis IoT.

Profil suatu rx, bedasarkan diagram energi

https://drive.google.com/folderview?id=1GKIGnH3aaexfAh_ihji26MXvAZZLr19V